SKCK

Syarat membuat pengantar SKCK sebagai berikut :
1.      Surat keterangan RT
2.      Fotokopi KTP
3.      Fotokopi KK
4.   Foto 4 x 6 (3 lembar), 3 x 4 (1 lembar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar