Ketua PKK Desa
Botok ialah Sri Hartuti, S.Pd. PKK Desa mempunyai tugas membantu Pemerintah
Desa dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan
keluarga. Tugas PKK Desa meliputi :
1. Menyusun rencana kerja PKK
Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota.
2. Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang
disepakati.
3. Menyuluh dan menggerakkan
kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat
mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati.
4. Menggali, menggerakan dan mengembangkan
potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan
keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
5. Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada
keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya
mencapai keluarga sejahtera.
6. Mengadakan pembinaan dan bimbingan
mengenai pelaksanaan program kerja.
7. Berpartisipasi dalam pelaksanaan program
instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa.
8. Membuat laporan basil kegiatan kepada
Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim
Penggerak PKK setempat.
9. Melaksanakan tertib administrasi.
10. Mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan
Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
Tim
Penggerak PKK Desa/Kelurahan dalam melaksanakan tugasnya mempunyai
fungsi:
1. Penyuluh, motivator dan penggerak
masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK.
2. Fasilitator, perencana, pelaksana,
pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar