Cara unik Bupati Karanganyar mendapatkan kritikan dan masukan dari anak buahnya
Cara unik Bupati Karanganyar mendapatkan kritikan dan masukan dari anak buahnya, terutama PNS di lingkungan Pemkab Karanganyar.
Bupati Juliyatmono meminta kepada semua aparat pemerintah untuk menulis di sebuah kertas kosong, uneg-uneg mereka tentang pemerintah, tentang kepemimpinanhnya, kebijakan, program dan apapun.
“Silahkan ditulis tanpa nama, apalagi alamat, pangkat, jabatan. Pokoknya tulis saja di kertas kosong, kumpulkan, dan serahkan ke saya. Pasti saya baca dan kalau masukan penting, pasti saya perhatikan,” kata Bupati.
“Silakan, yen kowe arep mbajing-mbajingne aku, ngunek-unekne, memaki-maki, mengkritik, pokoke apa wae, sak karepmu. Pasti tulisanmu saya baca, dan akan saya jadikan bahan introspeksi, menyusun program baru, dan kalau wujudnya masalah, akan saya selesaikan segera,” kata dia.
“Jangan memuji. Saya tidak ingin mendapatkan pujian, karena memang tidak perlu ada yang harus dipuji. Pujian itu akan mnejerumuskan. Kalau ada pujian pasti saya buang. Silahkan memaki-maki semaumu sendiri. Saya malah senang,” kata dia.
Bupati mengatakan, tidak ingin semua berjalan mulus-mulus saja karena tidak ada yang berani mengkritik. Dirinya tidak anti terhadap kritik. Justru ketika dikritik berarti ada yang salah dan harus diluruskan.
(Suaramerdeka.com)
Karanganyar Akan Miliki Waduk Baru
Kabupaten Karanganyar akan mempunyai waduk baru yakni Waduk Gondang yang terletak di Desa Ganten dan Gempolan, Kecamatan Kerjo, serta di Desa Jatirejo, Kecamatan Ngargoyoso. Saat ini Bumi Intanpari telah mempuyai dua waduk yakni Delingan dan Lalung yang terletak di Kecamatan Karanganyar.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mengeluarkan Keputusan Nomor 590/79 tahun 2013 tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Waduk Gondang di Kabupaten Karanganyar.
“Bahwa dalam rangka pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan untuk kemakmuran masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Karanganyar dan sekitarnya, diperlukan pembangunan Waduk Gondang di Kabupaten Karanganyar,” bunyi menimbang huruf a dalam Keputusan itu.
Selanjutnya pada huruf b berbunyi, berdasarkan Pasal 26 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029 dan Pasal 45 Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar Tahun 2013-2032, pembangunan Waduk Gondang di Kabupaten Karanganyar telah sesuai perencanaan tata ruang.
Penetapan lokasi diberikan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum seluas kurang lebih 88,25 hektar.
“Apabila di lokasi tersebut terdapat tanah dan atau bengunan milik instansi pemerintah, pemerintah daerah dan atau pemerintah desa agar diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” merupakan bunyi diktum ketiga huruf b.
Semua biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara pada BBWS Bengawan Solo Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum.pd
sumber : http://www.karanganyarkab.go.id/20140127/karanganyar-akan-miliki-waduk-baru/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar