Syarat :
1. Membawa pengantar dari krua RT,
Desa/ Kelurahan
2. Mengisi permohonan KK
3. Mengisi formulir isian biodata
untuk WNI
4. Fotokopi Surat Nikah
5. Fotokopi Akta Kelahiran
6. Fotokopi dan penunjang lainnya
bila diperlukan
7. Surat keterangan pindah bagi yang
pindah datang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar