Surat Pengantar Kartu Keluarga

Syarat :
1. Membawa pengantar dari krua RT, Desa/ Kelurahan
2. Mengisi permohonan KK
3. Mengisi formulir isian biodata untuk WNI
4. Fotokopi Surat Nikah
5. Fotokopi Akta Kelahiran
6. Fotokopi dan penunjang lainnya bila diperlukan
7. Surat keterangan pindah bagi yang pindah datang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar