Banyumas Luncurkan Layanan Administrasi Terpadu Kecamatan
Kamis, 25 Sept 2014 15:57:34 WIB
Oleh : Sumarwoto
Banyumas, Antara Jateng - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, meluncurkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
"Pada hakikatnya penyelenggaraan pemerintahan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ditujukan kepada terciptanya fungsi pelayanan publik," kata Bupati Banyumas Achmad Husein saat peluncuran Paten Kabupaten Banyumas di Kantor Kecamatan Baturraden, Kamis.
Ia mengatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan telah mengalami pergeseran paradigma, yakni dari konsep yang menekankan pada mekanisme mengatur dan memerintah menuju ke pemerintahan yang lebih mengedepankan kolaborasi dan sinergi dalam konsep pemerintahan yang baik.
Menurut dia, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan memiliki peran yang penting dan strategis karena telah memfungsikan kecamatan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam hal ini, kata dia, kecamatan harus memiliki kapasitas dan inovasi karena memiliki peran sebagai perangkat daerah yang menerima pendelegasian sebagian kewenangan dari kepala daerah.
Oleh karena itu, lanjut dia, kecamatan harus siap secara struktural dalam menerima pendelgasian sebagian wewenang melalui penguatan aparatur yang optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
"Pada hakikatnya penyelenggaraan pemerintahan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ditujukan kepada terciptanya fungsi pelayanan publik," kata Bupati Banyumas Achmad Husein saat peluncuran Paten Kabupaten Banyumas di Kantor Kecamatan Baturraden, Kamis.
Ia mengatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan telah mengalami pergeseran paradigma, yakni dari konsep yang menekankan pada mekanisme mengatur dan memerintah menuju ke pemerintahan yang lebih mengedepankan kolaborasi dan sinergi dalam konsep pemerintahan yang baik.
Menurut dia, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan memiliki peran yang penting dan strategis karena telah memfungsikan kecamatan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam hal ini, kata dia, kecamatan harus memiliki kapasitas dan inovasi karena memiliki peran sebagai perangkat daerah yang menerima pendelegasian sebagian kewenangan dari kepala daerah.
Oleh karena itu, lanjut dia, kecamatan harus siap secara struktural dalam menerima pendelgasian sebagian wewenang melalui penguatan aparatur yang optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Editor : Mahmudah
sumber : http://www.antarajateng.com/detail/banyumas-luncurkan-layanan-administrasi-terpadu-kecamatan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar